Gunakan Karcis Palsu Jukir Kota Tua Dipecat
access_time Senin, 18 Juli 2016 22:56 WIB
videocamKameramen : Desri Arfin
video_callEditor : Agus Hermawan
Unit Pengelola Perparkiran Provinsi DKI Jakarta
memecat juru parkir pemalsu karcis parkir di kawasan Kota Tua, Taman
Sari Jakarta Barat. Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV,
Senin (18/7/2016) juru parkir yang dipecat tersebut telah menggunakan
karcis parkir palsu hasil foto copy karcis asli. Dengan karcis palsu ini
oknum jukir menaikan tarif sendiri. Praktek karcis palsu inipun terkuak
dalam laporan warga yang diungkapkan melalui aplikasi qlue.